Astaga! Diproduksi Pasutri, Video Syur Wanita Bercadar di Ciwedey Ternyata Ada 4 Episode

Selasa 23 Mei 2023, 15:08 WIB
Polisi menangkap pemeran video syur wanita bercadar di Ciwidey, Bandung, Jabar. (foto kolase)

Polisi menangkap pemeran video syur wanita bercadar di Ciwidey, Bandung, Jabar. (foto kolase)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemburuan Polisi menangkap pemeran dan pelaku penyebar video tak senonoh wanita bercadar di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat akhirnya membuahkan hasil. Pelaku merupakan pasangan suami-istri (pasutri), dan sengaja menyebarkannya demi mendapat keuntungan materi.

Viral video wanita bercadar di Ciwidey itu, sempat membuat heboh jagat maya. Dari pemeriksaan tersangka, Polisi menyebutkan rekaman video viral itu merupakan satu dari 4 video syur milik pribadi tersangka. 

Artinya, terdapat 3 video syur pribadi milik tersangka lainnya. Dan seluruh video tersebut disebutkan diproduksi di lokasi yang sama, yakni di kawasan kebun teh Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.

"Ternyata pasangan ini tak hanya membuat satu video, terdapat empat video di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut. Yang viral satu diantara keempatnya," ucap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Namun demikian, Kapolres menghimbau kepada publik agar tidak menyebarkan video wanita bercadar di Ciwedey lainnya tersebut. Mengingat, terdapat ancaman bagi pendistribusi video pornografi sesuai dengan undang-undang ITE.

"Jangan sampai akibat ketidak tahuan masyarakat memviralkan, padahal itu pelanggaran hukum," tegasnya.

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebutkan, video wanita bercadar di Ciwedey tersebut, merupakan video lama yang dibuat pada 2022.

"Suami istri tersangkanya, yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," ujar Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

Kusworo mengatakan, awal membuat video tujuannya untuk koleksi pribadi suaminya pada Juni tahun 2022. "Pada Mei 2023, video tersebut viral," kata Kusworo.


 
 

News Update