ADVERTISEMENT

Polres Bekasi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini Sederet Alasannya

Minggu, 21 Mei 2023 10:07 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani merespons mulai berlakunya tilang manual yang diterapkan di Kota Bekasi.

Menurut Dani, pemberlakuan tilang manual di Bekasi sudah dilakukan sejak usai Lebaran Idul Fitri 1444 H beberapa waktu lalu.

"Setelah Lebaran kemarin kemudian Polda juga sudah banyak melakukan tilang di tempat. Kemudian juga dari yang di Bekasi kita melakukan imbauan, kemudian akan penerapan di tempat. Kami juga berkomunikasi dengan stakeholder terkait," ujar Kombes Dani Hamdani, Minggu 21 Mei 2023.

Tak hanya wilayah hukum Kota Bekasi saja yang sudah melakukan penerapan tilang manual, namun daerah lain juga telah menerapkan hal serupa.

"Secara bertahap ke depan setelah pertimbangan dari Mabes, dari Polda, kemudian kita bisa memberlakukan tilang di tempat itu akan juga diterapkan di Polres Metro Bekasi Kota," ungkapnya.

Lebih lanjut, penerapan tilang manual diberlakukan, karena dari hasil evaluasi dan pengamatan, pengendara di Kota Bekasi kerap melanggar aturan.

Salah satu pelanggaran yaitu ditemukan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor berbonceng tiga.

"Sekarang yang diterapkan adalah tilang di tempat, tujuannya pertama untuk membuat masyarakat para pelanggar karena selama ini di Bekasi sudah cukup banyak anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor," tutur Dani Hamdani.

"Banyak juga bertiga menggunakan kendaraan tidak menggunakan helm, kemudian juga berakibat fatalitas kecelakaan di jalan raya," sambungnya.

Teknis pelaksanaan tilang manual tersebut, menyasar pada pelanggar lalu lintas yang terlihat dengan kasat mata, namun tidak melakukan razia.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT