Lapor Polisi, Warga Bidara Cina Jaktim Mendapat Intimidasi Kelompok Preman

Minggu 21 Mei 2023, 15:52 WIB
Diduga sekelompok premena mengintimidasi warga Bidara Cina, Jaktim dengan menduduki paksa rumah korban. (Ifand)

Diduga sekelompok premena mengintimidasi warga Bidara Cina, Jaktim dengan menduduki paksa rumah korban. (Ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekelompok preman menyatroni dan menduduki rumah warga di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Meski kediamannya hanya berjarak lima langkah dari Polsek Jatinegara, namun polisi tak bereaksi saat puluhan preman merusak gembok dan masuk ke rumahnya.

Inilah yang dialami Apin, 67, yang menjadi korban atas intimidasi dan pengerusakan paksa atas rumah yang telah ditempatinya sejak tahun 1958. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/5/2023), saat kelompok preman datang lalu merusak gembok pagar. 

"Jam 06.00 WIB lewat sedikit pas saya buka pintu tahu-tahu sudah ada mereka didalam rumah. Mereka bawa linggis, gembok itu dicongkel," katanya, Minggu (21/5/2023).

Dikatakan Apin, aksi yang dilakukan kelompok preman itu agar korban tidak bisa tinggal di rumah yang ia tempati bersama keluarganya. Mendapati hal itu, ia pun bergegas melaporkan kasus ke Polsek Jatinegara dengan maksud meminta pertolongan. 

"Cuma belum ada tanggapan, makanya sekarang saya lapor ke layanan Hotline Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Apin mengaku, pada Kamis (18/5/2023) siang ia sudah membuat laporan pengaduan ke Hotline Polda Metro di nomor 082177606060 yang baru diluncurkan Irjen Karyoto, tapi belum ada tindak lanjut. Ia pun berharap polisi bisa memberikan perlindungan bagi dirinya. 

"Sampai saat ini mereka masih duduk di rumah kami, mereka seakan membuat kami tak betah," imbuhnya. 

Diungkapkan Apin, kelompok preman yang menduduki paksa rumahnya merupakan kelompok bayaran dari perusahaan, hal ini diketahui karena saat kejadian mereka datang bersama seorang pengacara. Mereka ingin mengambil alih rumahnya tanpa melalui proses hukum melalui putusan pengadilan dan pembayaran ganti rugi. 

"Orang suruhan proyek. Menduduki rumah saya karena dia merasa katanya punya surat untuk mengusir saya. Surat tanah yang kita tinggalin. Tapi kita minta (lewat) pengadilan enggak mau," tuturnya. 

Apin mengatakan hingga kini pun belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dia harus angkat kaki dari rumahnya, sehingga dia menolak bila digusur paksa tanpa proses hukum. Padahal, pengacara yang mewakili pihak perusahaan hingga saat ini juga tidak menemukan titik temu. 

"Saya diajak ke Polsek (Jatinegara) sama pengacara itu, kita bicara di depan Polsek tapi enggak ada jalan keluar. Saya bilang tolong anak buahnya jangan di sini dulu, tapi katanya enggak bisa," lanjut Apin. 

News Update