ADVERTISEMENT

Sepekan Pengusutan Habib Bahar Ditembak, Sahroni Ungkap Kekhawatiran, Minta Polisi Gerak Cepat

Jumat, 19 Mei 2023 11:17 WIB

Share
Kasus Habib Bahar ditembak orang tak dikenal diminta segera diusut. Foto: Kolase/Ist.
Kasus Habib Bahar ditembak orang tak dikenal diminta segera diusut. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Habib Bahar ditembak hingga kini masih ramai dibahas publik. Pangkalnya peristiwa yang kabarnya terjadi pada Jumat malam 12 Mei 2023 lalu itu masih menjadi sejumlah misteri.

Sejauh ini Polisi telah memeriksa 15 saksi di kasus Habib Bahar ditembak ini. Namun hasil penyelidikan belum diungkap ke publik.

Polisi sendiri sejauh ini sudah membentuk tim untuk mendalami peristiwa Habib Bahar ditembak ini. Polisi juga telah melakukan serangkaian penelusuran hingga memeriksa hasil visum yang didapat dari RS PMI Bogor. 

Lantaran tak ada saksi, tak ada selongsong, dan masih rancunya peristiwa, polisi kemudian memilih melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Terkait hal ini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ikut angkat suara di kasus Habib Bahar. Kata dia, Polda Jabar diminta untuk melakukan pengusutan penembakan itu tanpa berlama-lama.

Termasuk segera mengumumkan apakah penggunaan senjata yang digunakan legal atau tidak.

“Polda Jabar harus cepat melakukan pendalaman terkait kasus ini. Uji berdasarkan pengakuan serta temuan-temuan di lapangan, yakini kebenarannya terlebih dahulu layaknya penanganan kasus lainnya. Jika benar terjadi, saya minta Polda Jabar tidak berlama-lama untuk tangkap pelaku."

"Sebab tindakan penembakan itu kategorinya sudah sangat berbahaya, berarti ada senjata api ilegal yang dibiarkan berkeliaran di tengah masyarakat,” kata Sahroni disitat Jumat 19 Mei 2023.

Ahmad Sahroni juga meminta agar penyelesaian kasus Habib Bahar ditembak ini digelar secara objektif. Bukan mengedepankan unsur-unsur subjektif.

Karena dengan begitu, akan terlihat apakah memang benar Habib Bahar ditembak, dan benar sebagai korban atas tindakan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT