ADVERTISEMENT

Demokrat dan PKS soal Johnny G Plate Tersangka: Gak Berpengaruh Apa-Apa ke Koalisi Perubahan

Kamis, 18 Mei 2023 14:56 WIB

Share
Begini Respon Demokrat dan PKS usai Johnny G Plate jadi tersangka. (Kolase/Ist)
Begini Respon Demokrat dan PKS usai Johnny G Plate jadi tersangka. (Kolase/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat bicara terkait Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem, Johnny G Plate yang jadi tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Herzaky mengatakan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh terhadap hubungan koalisi perubahan yang didalamnya tergabung Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS.

“Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap Koalisi Perubahan. Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah kesolidan,” jelas Herzaky dalam keterangannya.

Ia menuturkan, meski demikian Demokrat akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan juga tetap mendoakan jalan keluar yang terbaik bagi Johnny dan NasDem. 

“Kami berempati dan turut mendoakan Bapak Johnny G Plate dan Partai Nasdem agar bisa segera menemukan jalan keluar yang terbaik,” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu turut membenarkan pernyataan Herzaky tentang hubungan Koalisi Perubahan pasca Johnny G Plateditetapkan jadi tersangka.

"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon presiden Anies Baswedan," kata Ahmad Syaikhu dalam keterangannya seperti yang dikutip dari website resmi PKS.

Ia pun memuji sikap kenegarawanan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh yang tetap menghormati proses hukum kasus ini.

"Kami menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum," tutur Syaikhu.

Syaikhu juga menyatakan bahwa agenda-agenda Koalisi Perubahan yang telah disusun sebelumnya akan tetap berjalan sesuai rencana awal.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Kamila Sayara Avicena
Editor: Kamila Sayara Avicena
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT