Bawa Kabur Motor, Mantan Petugas PPSU Diciduk di Hotel Lagi Sama Istri dan Anak

Kamis 18 Mei 2023, 15:32 WIB
Mantan petugas PPSU ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus jual beli COD. (Pandi)

Mantan petugas PPSU ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus jual beli COD. (Pandi)

"Dari pelaku ini kita lakukan cek urine yang bersangkutan Ini urinenya positif narkoba jenis sabu," kata Adhi

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, selain menangkap IM, pihaknya juga menangkap SS, yang berstatus sebagai penadah.

Atas perbuatannya pelaku IM disangkakan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, sementara penadah disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. (Pandi)

News Update