ADVERTISEMENT

Usai Johnny G Plate Tersangka, Beredar Kabar Listyo Sigit Ditunjuk Jokowi Jabat Menkominfo

Rabu, 17 Mei 2023 13:57 WIB

Share
Beredar kabar Menkominfo akan diisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: Kolase/Ist.
Beredar kabar Menkominfo akan diisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo dengan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.

Praktis, kursi Menteri Komunikasi dan Informatika kosong sepeninggal Johnny G Plate yang menjadi pesakitan.

Kabar terbaru yang masuk ke meja redaksi, Presiden Jokowi sebelumnya memang telah mempersiapkan pengganti Johnny G Plate untuk masuk ke Kabinet Indonesia Maju.

Sosok pengganti Johnny G Plate yang disebutkan, yakni Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Info tersebut diperoleh redaksi oleh seorang sumber yang dekat dengan permasalahan ini.

"Posisi Menkominfo akan diisi Listyo Sigit Prabowo menggantikan Pak Johnny G Plate," sebut sumber tersebut kepada Poskota.co.id, Selasa 16 Mei 2023.

Adapun penunjukan Listyo Sigit Prabowo sebagai Menkominfo menggantikan Plate, karena politisi Nasdem itu diproyeksikan bakal menjadi Caleg di 2024. Terlebih Nasdem telah memiliki koalisi baru dalam kontestasi politik ke depan.

Artinya skema penggantian dilakukan sebelum proses penetapan tersangka Johnny G Plate disampaikan ke publik.

Selain nama Listyo Sigit Prabowo, ada beberapa nama lain yang disebutkan bakal mengisi kursi Kabinet Indonesia Maju. Nama-nama tersebut yakni Moeldoko yang kabarnya akan menggantikan Syahrul Yasin Limpo di kursi Menteri Pertanian, dan Chatib Basri menggantikan Sri Mulyani di kursi Menteri Keuangan.

"Menteri Pertanian akan diisi Moeldoko, Chatib Basri Menkeu," kata sumber tersebut.

Nama Andika Perkasa juga disebut-sebut bakal masuk di kabinet. Namun hal ini belum mendapat pencerahan akan berada di posisi apa. Apakah sesuai bidangnya, atau tidak.

Diketahui, Presiden Jokowi belakangan memberi sinyal akan adanya reshuffle di kabinetnya. Karena proses pencalegan, dan sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, maka Jokowi disebut akan melakukan reshuffle agar kerja-kerja menteri tersebut tak terganggu akibat pencalegan.

“Nyaleg juga diperbolehkan, tetapi tugas juga tidak boleh ditinggalkan (tugas Menteri), nanti akan ada evaluasi. Kalau memang dirasa itu mengganggu, ganti, biar konsentrasi ke nyalegnya,” ujar Jokowi.

Tak hanya bagi Menteri yang jadi Caleg, reshuffle juga terbuka dilakukan pada Menteri yang mendaftar sebagai capres atau cawapres.

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT