ADVERTISEMENT

Provinsi Kalimantan Barat Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Usai Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan

Rabu, 17 Mei 2023 09:34 WIB

Share
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar.(Ist)
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PONTIANAK, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 75.489 pekerja yang masuk dalam kategori pekerja rentan telah didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (16/5).

Sutarmidji dalam keterangannya usai menerima penghargaan mengatakan, program perlindungan ini merupakan komitmen Pemprov Kalbar untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kalbar terutama kepada pekerja.

“Kemiskinan juga bisa lahir dari kecelakaan kerja, jika pencari nafkah dalam keluarga hanya satu dan dirinya meninggal maka akan hilang. Sehingga berapapun uang yang ditabung bisa habis,” jelasnya.

Diketahui bahwa seluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian. Adapun pekerja rentan tersebut berasal dari berbagai jenis profesi, antara lain pekerja keagamaan, RT/RW, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Petani, Relawan Pemadam Kebakaran hingga pekerja dari sektor usaha mikro kecil.

       Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar menyerahkan santunan    pada ahli waris, disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan                                                     Zainudin.(Ist)

“Karyawan yang sejahtera, karyawan yang terlindungi, maka kinerjanya akan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini penting untuk kita bersama,” tambahnya.

Sutarmidji bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan pemerintah dan juga membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, maka selayaknya juga pemerintah yang membayarkan iuran pekerja tersebut, seperti relawan PMI, relawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid dan juga pekerja gereja.

Selanjutnya Zainudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemprov Kalbar dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Sutarmidji ini merupakan bentuk negara hadir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya, selain itu juga ini sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi, kita akan bersama memulai pembangunan dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan, jika melihat data, 65% pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” jelas Zainudin.

     Gubernur Kalbar Sutarmidji Penghargaan disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS                                    Ketenagakerjaan Zainudin.(Ist)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT