ADVERTISEMENT

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Ungkap Status Hukum Menteri Johnny G Plate Hari Ini: Beliau...

Rabu, 17 Mei 2023 11:08 WIB

Share
Kasus korupsi BTS Kominfo berbuntut diperiksanya Johnny G Plate. Foto: Kolase/Ist.
Kasus korupsi BTS Kominfo berbuntut diperiksanya Johnny G Plate. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menkominfo Johhny G Plate kembali diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi di kasus korupsi BTS Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik sudah melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dari BPK. Di mana kerugian dari proyek kasus korupsi BTS Kominfo tidak seperti yang diduga di awal.

Jika sebelumnya kasus korupsi BTS Kominfo disebut menimbulkan kerugian mencapai Rp 1 triliun, namun setelah diselidiki mencapai Rp 8,32 triliun.

"Kami sudah lakukan evaluasi hasil pemeriksaan BPK yang kerugiannya ternyata sangat fantastis, yakni Rp 8 triliun lebih. Jadi kami perlu klarifikasi saksi-saksi, dan para pelaku, serta kepada para tersangka yang sudah ditetapkan," kata Ketut Sumedana, di Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.

Soal kapasitas status Menkominfo Johnny G Plate di pemeriksaan ketiga kalinya ini, Ketut menyebut politisi Partai Nasdem itu hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

"Kapasitas Menkominfo hari ini baru sebagai saksi, tetapi apakah nanti ke depan seperti apa? Kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," katanya.

Adapun materi pemeriksaan disebut Ketut sudah disampaikan. Kejagung kemudian ingin mengkonfirmasi mengapa kerugian kasus ini begitu besar.

Hal yang akan diperiksa dari Menkominfo Johnny G Plate adalah mulai dari perencanaan, hingga evaluasi. Apalagi ada temuan kegiatan fiktif yang perlu diklarifikasi dari beliau.

"Untuk adiknya (Johnyy G Plate) kita juga akan klarifikasi semua. Kita panggil semua hari ini. Jadi kita belum bisa rilis. Termasuk soal adanya manipulasi dan sebagainya, akan didalami semua informasi hasil penyelidikan dan dari media," katanya.

Terpenting dari pemeriksaan saksi-saksi hari ini, adalah proses klarifikasi temuan BPK soal besarnya kerugian kasus korupsi BTS Kominfo. Sebab temuan terbaru banyak menyentak publik. "Masyarakat kaget kan, dari Rp 1 triliun, jadi Rp 8,32  triliun, itu akan kita gali," katanya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT