Padahal, menurut Djono, vonis seumur hidup Teddy Minahasa merupakan hukuman yang berat.
"Di kasus pak Teddy ini, sudah sangat divonis yang sangat berat, yaitu penjara seumur hidup, tapi jaksa masih lakukan banding," ujarnya.
Untuk itu, Djono menilai bandingnya penuntut umum lantaran ingin Teddy Minahasa dihukum mati di kasus peredaran narkoba ini. Djono merasa heran ada penegak hukum yang berniat menghilangkan nyawa orang lain. (Aldi)