Tuntaskan PTSL 2023, Jakarta Utara Menuju Kota Lengkap Diapresiasi Walikota

Selasa 16 Mei 2023, 17:10 WIB
Foto: BPN Jakarta Utara menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga di Kantornya. (Ist.)

Foto: BPN Jakarta Utara menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga di Kantornya. (Ist.)

“Kita sengaja menggandeng aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi program PTSL 2022/2023, agar program tersebut benar benar tepat sasaran, akuntabel, transparan dan bersih dari aksi pungli, baik di lingkungan BPN maupun di desa yang menerima program,” terang Taufik.

Tidak itu saja, demi suksesnya program unggulan  Kementerian ATR/BPN  tersebut, dirinya ikut terjun langsung mensosialisasikan dan mengawasi jalannya program tersebut kepada masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan lintas instansi, termasuk menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam percepatan penyelesaian PTSL 2022/2023 tersebut.

Dikatakan,pihaknya serius dalam menuntaskan berbagai program strategis dan target yang diberikan kepada Kantah Jakarta Utara oleh Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN DKI Jakarta,serta mengajak seluruh pegawai untuk terus bersinergi bekerja secara ikhlas, berkualitas, dan tuntas, agar target yang diberikan oleh pimpinan dapat terwujud dan produk yang dihasilan juga berkualitas.
”Jadi kami tidak hanya mengejar kuantitas produk namun juga harus berkualitas, agar produk yang dihasilkan tidak timbul permasalahan dikemudian hari,” kata Taufik.

Lebih jauh Taufik menerangkan, pihaknya tidak hanya sekadar mengejar penyelesaian target PTSL dan pelayanan rutin, namun juga diiringi dengan peningkatan pelayanan Pertanahan untuk menghindari terjadinya sengketa lahan dan over lapping sertipikat tanah.

Ia menjelaskan, pihaknya terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa kepemilikan lahan, seperti adanya dugaan sertipikat ganda. ”Harusnya, dalam satu bidang tanah itu hanya ada satu sertifikat,” cetusnya.

Namun,  apabila terdapat sertifikat lain, maka dapat dikatakan yang satu palsu. Namum demikian, bisa saja asli namun ada indikasi cacat administrasi. Karena itu, dapat dilakukan pembatalan sertifikat yang palsu tersebut dengan melakukan penyelidikan yang ketat dan melibatkan banyak pihak terkait.

Menurutnya, untuk membuktikan sertifikat keaslian hak atas tanah tersebut, dilakukan uji meteriil dan administrasi dari bukti sertifikat yang terindikasi cacat administrasi tersebut.  “Jadi sebelum membatalkan sertifikat yang terindikasi cacat administrasi, akan kita gelar uji materiil bersama dengan pihak terkait. Jika terbukti mengandung suatu kepalsuan dan indikasi pidana maka akan kita laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sementara Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengapresiasi kinerja BPN Jakarta Utara dalam menuntaskan program PTSL sehingga Jakarta Utara bisa menuju kota Lengkap. " Sebagai Wali Kota, saya sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh  jajaran BPN Jakarta Utara," tandasnya. (Ril)

Berita Terkait

News Update