ADVERTISEMENT

IPW Sebut Tilang Manual Tak Efektif Jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Selasa, 16 Mei 2023 20:05 WIB

Share
Tilang manual bagi pelanggar lalu lintas,(ahmad tri hawaari) haa
Tilang manual bagi pelanggar lalu lintas,(ahmad tri hawaari) haa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Hal tersebut dilakukan karena tilang elektronik dinilai belum efektif menindak pelanggar lalulintas.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan tilang manual yang diberlakukan Polri belum tentu efektif menghilangkan pelanggaran dalam berlalulintas.

Apalagi, Polri sebelumnya telah memberlakukan tilang manual dalam bentuk operasi Zebra, operasti Patuh, maupun operasi Simpatik. Namun tetap saja pelanggar lalulintas masih marak.

Ia menyarankan agar Polri sebaiknya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

"Semua bentuk penindakan dan penegakan hukum tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudukan Kamseltibcarlanatas, jika kesadaran tertib dan pemahaman tentang keselamatan masyarakat masih rendah. Oleh karena itu, penegakan hukum harus disertai upaya untuk membangun dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat," katanya kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Dalam tilang manual yang diberlakukan Polri, Edison menyarankan agar supaya personil yang diterjunkan memiliki kesadaran yang sangat tinggi terhadap aksi pungutan liar (pungli).

Hal tersebut dilakukan, kata Edison, sebab masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan Polri dalam penegakan tilang manual karena banyak anggota yang melalukan pungli.

"Nah, Polisi seharusnya memberikan garansi bahwa aparat yang diturunkan sudah memiliki kesadaran yang tinggi terhadap larangan melakukan praktik pungli dan mencari-cari kesalahaan pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor," bebernya.

"Oleh karena itu, apapun bentuk penegakan akan maksimal dan efektif apabila semua pihak sudah sadar akan pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," tambah Edison.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Hal tersebut lantaran masih lemahnya tilang elektronik bagi pelanggar lalulintas.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT