Harta Kekayaan dan Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Selasa 16 Mei 2023, 06:25 WIB
Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang jadi tersangka gratifikasi. (Kolase/Ist)

Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang jadi tersangka gratifikasi. (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar saat ini tengah mendapat sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus gratifikasi. 

Andhi pun saat ini dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama kurang lebih 6 bulan, terhitung sejak 12 Mei 2023 sampai proses penyidikan usai. 

Andhi belakangan sempat viral lantaran gaya hidupnya yang hedon dan senang pamer kekayaan di media sosial. 

Profil dan Harta Kekayaan Andhi Pramono

Pria kelahiran 1976 ini diketahui berasal dari Salatiga, Jawa Tengah. 

Ia mengenyam pendidikan SD hingga SMA di Salatiga kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1997 dengan jurusan Bea Cukai.

Setelah lulus, ia ditempatkan di Kantor Bea Cukai Batam pada 1997 lalu. 

Kemudian, berkat kepiawaiannya, Andhi juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, dan Kepala Seksi Penindakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau.

Tak hanya itu, Andhi juga pernah menjadi Kepala Seksi Pabean dan Cukai V, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang.

Andhi diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannta pada 16 Februari 2022 lalu. 

News Update