ADVERTISEMENT

Partai Gelora Daftarkan 106 Bacaleg Progresif untuk DPRD DKI Jakarta

Senin, 15 Mei 2023 10:37 WIB

Share
Partai Gelora daftarkan 105 bakal calon legislatif atau Bacaleg ke KPUD DKI Jakarta. (Aldi)
Partai Gelora daftarkan 105 bakal calon legislatif atau Bacaleg ke KPUD DKI Jakarta. (Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Gelora DKI Jakarta mendaftarkan 106 bacaleg provinsi ke KPUD DKI Jakarta. Sebagai partai baru, jumlah 106 ini adalah pencapaian yang luar biasa.

Ketua DPW Partai Gelora DKI Jakarta, Triwisaksana atau Bang Sani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada warga Jakarta yang begitu antusias mendaftarkan diri ke Partai Gelora DKI sebagai bacaleg.

"Ini membuktikan Partai Gelora sudah menjadi salah satu alternatif saluran politik warga Jakarta", ujar Bang Sani kepada awak media seusai mendaftarkan bacalegnya.

Bang Sani menjelaskan, Jakarta akan mengalami masa-masa transisi. Transisi yang dimaksud adalah transisi status pindah ibukota, transisi politik Pilkada 2024, dan transisi usia 500 tahun usia Jakarta di 2027.

Oleh karena itu, ia menanyakan setelah status ibukota berpindah, apakah magnet Jakarta akan segera memudar didera berbagai problem akutnya seperti banjir langganan, macet tak terpecahkan, biaya hidup  meninggi, serta polusi udara makin menyesakkan? Ataukah justru sebaliknya?.

 

Bang Sani menambahkan, bagaimana pun Jakarta adalah episentrum politik nasional. Jabatan Gubernur Jakarta seringkali merupakan posisi, yang secara historis dan strategis, dipandang bergengsi dalam perlombaan politik menuju kepemimpinan nasional.

Bang Sani juga mengingatkan bahwa Jakarta, 4 tahun mendatang, di tahun 2027 akan berusia 500 tahun, setengah milenium.

Bagaimana wajah Jakarta saat selebrasi bersejarah itu? Narasi apa yang akan diceritakan oleh generasi gelombang ketiga Jakarta saat itu? Semua tergantung pada bagaimana mentransformasikan visi Jakarta saat ini untuk Jakarta masa mendatang.

Partai Gelora DKI Jakarta berkomitmen mengawal periode transisi Jakarta 2024-2029 ini dengan mendaftarkan bacaleg progresif untuk menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Bacaleg progresif ini direkrut secara terbuka dalam beberapa tahap. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT