PNS Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh Mulai 2024, Segini Nominalnya

Minggu 14 Mei 2023, 12:05 WIB
PNS dapat tunjangan daya tahan tubuh mulai Rp18 ribu per hari. (Kolase/Ist)

PNS dapat tunjangan daya tahan tubuh mulai Rp18 ribu per hari. (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PNS dapat tunjangan daya tahan tubuh dari Pemerintah pada 2024 mendatang.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 TAHUN 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang telah diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

Anggaran tunjangan itu diberikan untuk biaya makanan penambah imun atau daya tahan tubuh para pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," bunyi aturan tersebut.

Berdasarkan aturan tersebut, besaran biaya makanan penambah daya tahan tubuh yang diberikan berbeda-beda di setiap provinsi.

Nominal tunjangan tersebut berkisar dari Rp18 ribu sampai Rp25 ribu per orang per hari.

Artinya, para PNS tersebut mulai 2024 bakal mendapatkan tambahan biaya sebesar Rp396 ribu hingga Rp550 ribu per bulan dengan asumsi jumlah hari kerja sebanyak 22 hari.

Wilayah Papua, Papua Barat, hingga Papua Pegununga menjadi wilayah dengan satuan biaya makan tertinggi, yakni sebesar Rp25 ribu per hari per orang.

Sementara, wilayah Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan merupakan wilayah dengan biaya makan terendah, yakni sebesar Rp18 ribu per hari per orang.

Sedangkan, Ibu Kota Jakarta, Jawa, Bali, hingga NTB dan NTT bakal menerima biaya makan penambah daya tahan tubu sebesar Rp19 ribu. per orang per hari atau Rp418ribu per bulan untuk tiap PNS nya.

Berita Terkait

News Update