Kuasa Hukum Natalia Rusli Pertanyakan Saksi JPU Tak Hadir di Persidangan karena Covid

Minggu 14 Mei 2023, 06:59 WIB
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan pengacara Natalia Rusli di PN Jakbar saat hendaj menjalani sidang. (Ist)

Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan pengacara Natalia Rusli di PN Jakbar saat hendaj menjalani sidang. (Ist)

Pemberian kuasa tersebut seperti membuat laporan polisi, melakukan pendampingan ketika korban melakukan kesaksian sebagai korban penipuan Indosurya dan berkordinasi dengan lawyer Indosurya (Adv Junivers Girsang).

Bahkan, Natalia Rusli sudah beritikad baik mengembalikan uang pelapor yakni Verawati Sanjaya, korban investasi bodong KSP Indosurya sebesar Rp 55 juta. (Pandi)

Berita Terkait

Semoga Aparat Penegak Hukum Tidak Amnesia

Senin 15 Mei 2023, 06:17 WIB
undefined

News Update