ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Natalia Rusli Pertanyakan Saksi JPU Tak Hadir di Persidangan karena Covid

Minggu, 14 Mei 2023 06:59 WIB

Share
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan pengacara Natalia Rusli di PN Jakbar saat hendaj menjalani sidang. (Ist)
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan pengacara Natalia Rusli di PN Jakbar saat hendaj menjalani sidang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Verawati Sanjaya, korban penipuan pengacara Natalia Rusli tidak hadir dalam sidang lanjutan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/4/2023) kamarin.

Vera tidak hadir di dalam ruangan sidang karena positif Covid-19 dengan bukti surat dari salah satu rumah sakit di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim investigasi untuk mencari tahu apakah Verawati benar-benar terpapar Covid-19.

Bahkan timnya sempat mendatangi rumah sakit tersebut untuk menanyakan kebenaran surat yang dikeluarkan mengenai positif Covid-19 Verawati.

"Memang dari rumah sakit menyatakan hasil tesnya betul ada, tapi yang jadi pertanyaannya adalah surat yang dikeluarkan positif kenapa di data Kemenkes atas nama VS tidak ada," ujarnya Sabtu (13/5/2023).

Jika rumah sakit itu tidak memasukan data Verawati maka sudah melanggar peraturan dan izin laboratoriumnya bisa dicabut.

Farlin mengaku, pihaknya sempat mengecek data di Kemenkes dengan memasukan kependudukan Verawati tapi tidak ada.

"Data di Kemenkes tidak ada dan itu kami duga ada oknum-oknum yang sengaja berusaha membuat persidangan NR ini dilama-lamakan," ungkapnya.

Ia berharap, agar para saksi JPU yang kemarin tidak hadir bisa koperatif datang di PN Jakarta Barat pada Minggu depan untuk jalani sidang.

Farlin tidak mau kliennya dipermainkan dalam perkara yang sudah disidangkan lantaran masa tahanannya bisa bertambah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT