JAKARTA, POSKTA.CO.ID - Ibu muda berinisial AM (18 tahun) yang diperkosa dua kali oleh kakak ipar angkat, ZF di Pademangan, Jakarta Utara, sempat ingin mencoba bunuh diri.
Kuasa hukum korban, Arifin mengatakan, korban yang masih mempunyai bayi berusia 10 bulan itu mengalami trauma berat.
"Trauma berat. Awalnya malah sempat mau bunuh diri," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Mei 2023.
Arifin menyebut, korban saat ini dalam pendampingan tim Psikologi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencananya akan didorong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna pendampingan psikologi lanjutan.
"Terhadap korban dan saksi sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan. Dari klarifikasi dan dua kali BAP," ucap Arifin.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga berinisial AM (18) diperkosa sebanyak dua kali oleh kakak ipar angkat sendiri. Pria bejat berinisial ZF itu perkosa korban saat suaminya pergi belanja.
Peristiwa sadis itu dilakukan di rumah kos pelaku Jalan Budi Mulia, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara antara bulan Februari hingga Maret 2023.
Kuasa Hukum korban, Arifin mengatakan pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi itu sempat mengancam korban untuk tidak memberitahu siapapun, terlebih ke suaminya.
"Kamu enggak usah ngomong-ngomong ya, kalau kamu sampai bicara apa-apa, nanti kamu tahu sendiri bagaimana," pesannya
"Dia (korban) di situ sudah ketakutan," kata Arifin.
Arifin menceritakan, mulanya suami korban, DK (26) mengenal ZF sejak ia masih remaja sekitar 10 tahun lalu. Keduanya sama-sama merantau ke Jakarta.
Pada saat berkenalan, ZF mengaku sebagai anggota Polisi hingga menunjukkan kartu identitas. Hal tersebut membuat DK percaya, apalagi pelaku kerap pamer kenal dengan pejabat Polri.
"Jadi, dia (suami korban) jadi adik angkatnya. Ke mana-mana bareng, jadi dia tahu betul. Karena ini anak dari kampung, berpikirnya betul, dia (ZF) tunjukkan kartu ininya dan dia menunjukkan bahwa ada kedekatan dia dengan Polisi," ungkap Arifin.
DK kemudian kembali ke Aceh, kampung halamannya. Di sana ia bertemu dengan korban dan melangsungkan pernikahan hingga dianugerahi satu anak.
Keduanya lalu kembali ke Jakarta mengadu nasib pada Desember 2022. Awalnya pasangan suami istri itu menyewa kos di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Beberapa hari berjalan, DK mengajak adik iparnya ke Jakarta untuk mengadu nasib. Akhirnya mereka tinggal bersama.
Sekitar bulan Januari, DK mencoba mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tuanya, sebab DK juga telah menganggap orang tua pelaku sebagai orang tua sendiri.
Pemerkosaan awal terjadi pada 20 Februari 2023 lalu. Awalnya DK bersama istri, anaknya yang masih berusia 10 bulan, dan adik iparnya berkunjung ke tempat kos pelaku masih di kawasan Pademangan.
"Waktu ditinggal tanggal 20 Februari, suaminya pergi belanja, itu pemerkosaan yang pertama. Dikunci kamarnya, tapi itu diancam betul. Tapi enggak sampai gimana-gimana, karena itu enggak terlalu lama, suaminya balik," beber Arifin.
Karena mendapat ancaman, korban tak menceritakan peristiwa sadis yang ia alami ke suaminya. Nahas, korban kembali diperkosa pada awal Maret 2023.
Arifin menuturkan, awalnya korban yang memomong bayi kegerahan karena kosnya mati listrik. DK kemudian menghubungi pelaku dan mendatangi kosnya.
Tiba di kos, DK diberikan uang sebesar Rp 300 ribu untuk mencari kos lain. Namun saat berkeliling mencari kos, istri DK malah kembali diperkosa pelaku.
"Ini anak (DK) sudah tahu gelagat akan kejadian kayak begitu (pemerkosaan). Dia dari pertama sudah siap-siap kan, sudah tahu. Betul juga, dikunci pintu. Kalau itu memang dipaksa. Makanya sampai diperiksa divisum, memang kayak ada sobekan dan ada pendarahan. Itu memang," kata Arifin.