JAKARTA, POSKTA.CO.ID - Ibu muda berinisial AM (18 tahun) yang diperkosa dua kali oleh kakak ipar angkat, ZF di Pademangan, Jakarta Utara, sempat ingin mencoba bunuh diri.
Kuasa hukum korban, Arifin mengatakan, korban yang masih mempunyai bayi berusia 10 bulan itu mengalami trauma berat.
"Trauma berat. Awalnya malah sempat mau bunuh diri," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Mei 2023.
Arifin menyebut, korban saat ini dalam pendampingan tim Psikologi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencananya akan didorong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna pendampingan psikologi lanjutan.
"Terhadap korban dan saksi sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan. Dari klarifikasi dan dua kali BAP," ucap Arifin.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga berinisial AM (18) diperkosa sebanyak dua kali oleh kakak ipar angkat sendiri. Pria bejat berinisial ZF itu perkosa korban saat suaminya pergi belanja.
Peristiwa sadis itu dilakukan di rumah kos pelaku Jalan Budi Mulia, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara antara bulan Februari hingga Maret 2023.
Kuasa Hukum korban, Arifin mengatakan pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi itu sempat mengancam korban untuk tidak memberitahu siapapun, terlebih ke suaminya.
"Kamu enggak usah ngomong-ngomong ya, kalau kamu sampai bicara apa-apa, nanti kamu tahu sendiri bagaimana," pesannya
"Dia (korban) di situ sudah ketakutan," kata Arifin.
Arifin menceritakan, mulanya suami korban, DK (26) mengenal ZF sejak ia masih remaja sekitar 10 tahun lalu. Keduanya sama-sama merantau ke Jakarta.