JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua RT Pluit Riang Prasetya yang belakangan viral usai terlibat cekcok dengan pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara, menceritakan duduk perkara sebenarnya.
Menurut Ketua RT Pluit itu, dia menjelaskan bahwa sebenarnya keributan itu bukan terjadi antara dirinya pribadi dengan warga RT11-RW03.
Ketika itu, Ketua RT Pluit mengaku hanya ingin menghampiri salah satu pemilik ruko di Blok Z8 Selatan Nomor 1 agar dibuatkan statemen sebagai edukasi ke pemilik ruko lainnya, bahwa ada satu warga yang dengan senang hati dan sukarela membongkar bahu jalan yang sudah ditutup.
"Nah pada saat kami mau melakukan satu pernyataan di depan rekan-rekan (media), datanglah satu pemilik ruko di Blok Z8 utara nomor 20. Padahal pada kesempatan itu saya hanya ingin menyampaikan saja kepada warga yang ada di sekitar Blok Z8 Selatan, bahwa jika belum terlanjur membangun yang melanggar bahu jalan, segera bongkar dengan kesadaran," kata Riang, disitat Sapa Indonesia Malam, Sabtu 13 Mei 2023.
Ketika itu, sang pemilik ruko disebut datang sambil marah-marah dan menganggap si ketua RT hendak melakukan satu tindakan merugikannya.
Padahal, lanjut dia, dirinya hanya sekadar menyampaikan bahwa sebentar lagi kemungkinan akan ada pendataan dan klatifikasi dari Pemprov DKI, soal keabsahan terhadap sertifikat, dan IMB.
Jadi, dirinya mengklaim, hanya mengikuti prosedur sebagai pengurus yang peduli terhadap lingkungan, dan tak ada motif lain di baliknya.
"Saya tidak bermusuhan dengan warga saya. Saya tidak bermusuhan dengan para pengusaha, kembalikan saja fungsi saluran air itu, kembalikan saja fungsi prasarana umum bahu jalan," kata dia.
"Ini negara kan punya hukum, punya aturan, ada Perda," katanya.
Ketua RT Pluit Singgung Camat Penjaringan
Pada kesempatan itu Ketua RT Pluit itu juga mencolek pihak Kecamatan Penjaringan agar ikut bergerak bersama menegakkan aturan terhadap pengusaha-pengusaha nakal.
"Nah ini juga saya sampaikan kepada Pak Camat Penjaringan, ayo dong Pak Camat, kita sama-sama benahi lingkungan ini. Saya hanya sekadar RT, saya tidak punya kemampuan Pak untuk melakukan pembongkaran, penertiban, yang saya bisa saya lakukan adalah koordinasi kepada Kelurahan Pluit, kepada Kecamatan Penjaringan," katanya.