Berani Buka Klu Siapa Pelaku Kasus Subang Ibu dan Anak, Dosen Ini Harap Dr Hastry Tak Kena Sanksi

Sabtu 13 Mei 2023, 14:28 WIB
Kasus subang ibu dan anak dibuka Dr Hastry. Foto: Kolase/Ist.

Kasus subang ibu dan anak dibuka Dr Hastry. Foto: Kolase/Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Ahli Forensik Polri, Dr Sumy Hastry Purwanti baru-baru ini membuka update kasus Subang ibu dan anak Tuti-Amel yang seolah berjalan di tempat.

Pernyataan seputar kasus Subang ibu dan anak itu disampaikan Dr Hastry saat menjadi bintang tamu podcast Dedy Corbuzier.

Sejumlah hal yang diungkap Dr Hastry soal kasus Subang ibu dan anak pun langsung ditanggapi Anjas Asmara, dosen asal Indonesia yang tinggal di Thailand. Anjas merupakan Youtuber yang sejak awal ikut mengawal kasus ini.

Dia pun kerap mewawancari Dr Hastry serta berbagai pihak terkait hal ini. Sudah ada ratusan video yang dibuat Anjas mengupas tuntas terkait kasus yang bergulir sejak 18 Agustus 2021 itu.

Dalam pernyataannya, Anjas mengaku sangat terkejut dengan pernyataan Dr Hastry soal perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga saat ini masih belum terpecahkan.

Menurut Anjas, komentar Dr Hastry luar biasa berani. Seolah melepaskan tipikal aparat negara. Dia bilang, Dr Hastry mengatakan sudah banyak hal-hal yang kesannya bisa menunjukkan siapa pelaku sebenarnya di kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

Akan tetapi yang dipertanyakan, mengapa Polda Jawa Barat yang sudah mengambil alih kasus ini hingga sekarang belum berani dan mengungkap siapakah pelaku sebenarnya.

Dalam keterangannya, dokter itu mengatakan dirinya sudah memberi penjelasan dan pemaparan, bahkan sudah memberikan klu-klunya ke Polda Jawa Barat. 

"Secara tugas, memang kerjaan beliau sudah selesai. Data-data sudah diberikan semuanya. Selanjutnya adalah eksekusinya harusnya dari Polda Jawa Barat, tetapi kenapa sih Polda Jawa Barat sepertinya enggan begitu melakukan hal terutama dalam masalah DNA," kata Anjas Asmara di saluran Youtubenya, disitat Sabtu 13 Mei 2023.

DNA Kasus Subang Ibu dan Anak Belum Selesai Juga?

Menurut Anjas, jika berpendekatan pada semangat Kapolri yang mengedepankan penyelesaian kasus secara scientific investigation, maka DNA dianggap merupakan salah satu alat bukti yang tak bisa terbantahkan lagi.

"Jadi kalau menurut Dr Hastry harusnya itu kasus bisa terpecahkan, karena sudah ada data-data yang dia kumpulkan. Itu baru dari satu pihak dalam hal ini forensik. Bagaimana dengan tim cyber atau tim pencari alat bukti lainnya?" kata Anjas.

Jika Hastry mengatakan ada dua jejak DNA yang masih belum diketahui, mengapa Kepolisian terkait, tak segera melakukan pelacakan. Apalagi sudah ada puluhan saksi diperiksa di kasus ini, mulai dari suaminya Yosef, anaknya Yoris, saudaranya Danu, istri kedua Yosef, serta saksi-saksi keluarga inti.

Hastry juga mengungkap waktu kematian Tuti dan Amel. Tuti disebut meninggal antara jam 02.00 - 04.00 sedangkan Amel meninggal antara jam 04.00 - 06.00.

"Karena dikatakan di sini ada dua jejak DNA yang masih belum diketahui itu punya siapa jejaknya, Polisi bisa cek dengan berbagai macam cara. Termasuk HP siapa yang aktif dari para saksi di jam-jam tersebut, juga keluarga-keluarga dekatnya. Itu juga bisa menjadi petunjuk yang sangat jelas."

Hastry menyesalkan soal DNA yang tak sepenuhnya rampung dilakukan. Padahal kasus ini sudah bergulit bertahun-tahun, dan sudah melibatkan Bareskrim Polri, tetapi tak dikerjakan lebih scientific lagi dan berhenti begitu aja.

"Dengan Dokter Hastry berani mengatakan seperti ini, bagi aku pribadi itu adalah hal yang luar biasa. Beliau kayaknya sudah enggak takut begitu selama membuka kebenaran walau harus mengorbankan posisinya," kata dia.

Soal DNA, andaipun tak ada yang cocok dengan para saksi, Anjas sepakat dengan anjuran Hastry soal pelacakan pohon DNA. Yakni melakukan pengecekan seperti garis keturunan sang ibu Tuti.

"Maksudnya gimana, kalau DNA itu kan menggunakan data kuantitatif. Misalnya kalau aku punya anak, oh ternyata 99 persen match, artinya dia memang adalah darah dagingku."

"Begitupun juga sama, mungkin aku punya keponakan sepupu di nenekku sama mereka paling cuman 60 persen, cocoknya 50 persen. Dari situ menandakan bahwa kekerabatan garis keturunan ibu itu bisa menjadi petunjuk, bisa saja DNA yang mencurigakan tidak ditemukan dari saksi-saksi, tetapi di hari tersebut bisa dianalisa kembali dari hal terkait," katanya.

Artinya, kata dia, bisa saja keponakannya atau sepupunya, atau kakak lelaki Amel bisa menjadi petunjuk. Tetapi sayangnya pendetailan itu tidak dilakukan.

Berharap Tak Kena Sanksi

Kata Anjas, dengan kemampuan dan juga teknologi yang dimiliki Bareskrim seharusnya pengecekan itu mudah untuk dilakukan. 

"Sudah gampang sekali, masa sih kita Kepolisian kita yang selalu mengagung-agungkan scientific investigation, untuk urusan seperti ini saja harus membutuhkan waktu tahunan."

Dalam wawancara dengan Dedy Corbuzier, Dr Hastry juga sempat mengatakan bahwa beliau sebenarnya sudah agak putus asa dengan pengungkapan kasus Subang ibu dan anak ini.

Apalagi dia selalu ikut menjadi buruan netizen yang ingin tahu siapa pelaku sebenarnya di kasus ini.

Anjas tak mengerti apakah Dr Hastry bakal mendapatkan konsekuensi dari apa yang telah dikatakannya. Tetapi jika melihat pernyataannya, walau bercanda, beliau disebut siap-siap saja jika memang harus dikembalikan mengautopsi dan bertugas di kamar jenazah.

"Jadi pengorbanan dia luar biasa, sampai segitunya untuk mengungkap kasus Subang ibu dan anak, semoga dia tidak kena sanksi," kata Anjas.

News Update