Jika Hastry mengatakan ada dua jejak DNA yang masih belum diketahui, mengapa Kepolisian terkait, tak segera melakukan pelacakan. Apalagi sudah ada puluhan saksi diperiksa di kasus ini, mulai dari suaminya Yosef, anaknya Yoris, saudaranya Danu, istri kedua Yosef, serta saksi-saksi keluarga inti.
Hastry juga mengungkap waktu kematian Tuti dan Amel. Tuti disebut meninggal antara jam 02.00 - 04.00 sedangkan Amel meninggal antara jam 04.00 - 06.00.
"Karena dikatakan di sini ada dua jejak DNA yang masih belum diketahui itu punya siapa jejaknya, Polisi bisa cek dengan berbagai macam cara. Termasuk HP siapa yang aktif dari para saksi di jam-jam tersebut, juga keluarga-keluarga dekatnya. Itu juga bisa menjadi petunjuk yang sangat jelas."
Hastry menyesalkan soal DNA yang tak sepenuhnya rampung dilakukan. Padahal kasus ini sudah bergulit bertahun-tahun, dan sudah melibatkan Bareskrim Polri, tetapi tak dikerjakan lebih scientific lagi dan berhenti begitu aja.
"Dengan Dokter Hastry berani mengatakan seperti ini, bagi aku pribadi itu adalah hal yang luar biasa. Beliau kayaknya sudah enggak takut begitu selama membuka kebenaran walau harus mengorbankan posisinya," kata dia.
Soal DNA, andaipun tak ada yang cocok dengan para saksi, Anjas sepakat dengan anjuran Hastry soal pelacakan pohon DNA. Yakni melakukan pengecekan seperti garis keturunan sang ibu Tuti.
"Maksudnya gimana, kalau DNA itu kan menggunakan data kuantitatif. Misalnya kalau aku punya anak, oh ternyata 99 persen match, artinya dia memang adalah darah dagingku."
"Begitupun juga sama, mungkin aku punya keponakan sepupu di nenekku sama mereka paling cuman 60 persen, cocoknya 50 persen. Dari situ menandakan bahwa kekerabatan garis keturunan ibu itu bisa menjadi petunjuk, bisa saja DNA yang mencurigakan tidak ditemukan dari saksi-saksi, tetapi di hari tersebut bisa dianalisa kembali dari hal terkait," katanya.
Artinya, kata dia, bisa saja keponakannya atau sepupunya, atau kakak lelaki Amel bisa menjadi petunjuk. Tetapi sayangnya pendetailan itu tidak dilakukan.
Berharap Tak Kena Sanksi
Kata Anjas, dengan kemampuan dan juga teknologi yang dimiliki Bareskrim seharusnya pengecekan itu mudah untuk dilakukan.
"Sudah gampang sekali, masa sih kita Kepolisian kita yang selalu mengagung-agungkan scientific investigation, untuk urusan seperti ini saja harus membutuhkan waktu tahunan."
Dalam wawancara dengan Dedy Corbuzier, Dr Hastry juga sempat mengatakan bahwa beliau sebenarnya sudah agak putus asa dengan pengungkapan kasus Subang ibu dan anak ini.