ADVERTISEMENT

Berani Buka Klu Siapa Pelaku Kasus Subang Ibu dan Anak, Dosen Ini Harap Dr Hastry Tak Kena Sanksi

Sabtu, 13 Mei 2023 14:28 WIB

Share
Kasus subang ibu dan anak dibuka Dr Hastry. Foto: Kolase/Ist.
Kasus subang ibu dan anak dibuka Dr Hastry. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Ahli Forensik Polri, Dr Sumy Hastry Purwanti baru-baru ini membuka update kasus Subang ibu dan anak Tuti-Amel yang seolah berjalan di tempat.

Pernyataan seputar kasus Subang ibu dan anak itu disampaikan Dr Hastry saat menjadi bintang tamu podcast Dedy Corbuzier.

Sejumlah hal yang diungkap Dr Hastry soal kasus Subang ibu dan anak pun langsung ditanggapi Anjas Asmara, dosen asal Indonesia yang tinggal di Thailand. Anjas merupakan Youtuber yang sejak awal ikut mengawal kasus ini.

Dia pun kerap mewawancari Dr Hastry serta berbagai pihak terkait hal ini. Sudah ada ratusan video yang dibuat Anjas mengupas tuntas terkait kasus yang bergulir sejak 18 Agustus 2021 itu.

Dalam pernyataannya, Anjas mengaku sangat terkejut dengan pernyataan Dr Hastry soal perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga saat ini masih belum terpecahkan.

Menurut Anjas, komentar Dr Hastry luar biasa berani. Seolah melepaskan tipikal aparat negara. Dia bilang, Dr Hastry mengatakan sudah banyak hal-hal yang kesannya bisa menunjukkan siapa pelaku sebenarnya di kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

Akan tetapi yang dipertanyakan, mengapa Polda Jawa Barat yang sudah mengambil alih kasus ini hingga sekarang belum berani dan mengungkap siapakah pelaku sebenarnya.

Dalam keterangannya, dokter itu mengatakan dirinya sudah memberi penjelasan dan pemaparan, bahkan sudah memberikan klu-klunya ke Polda Jawa Barat. 

"Secara tugas, memang kerjaan beliau sudah selesai. Data-data sudah diberikan semuanya. Selanjutnya adalah eksekusinya harusnya dari Polda Jawa Barat, tetapi kenapa sih Polda Jawa Barat sepertinya enggan begitu melakukan hal terutama dalam masalah DNA," kata Anjas Asmara di saluran Youtubenya, disitat Sabtu 13 Mei 2023.

DNA Kasus Subang Ibu dan Anak Belum Selesai Juga?

Menurut Anjas, jika berpendekatan pada semangat Kapolri yang mengedepankan penyelesaian kasus secara scientific investigation, maka DNA dianggap merupakan salah satu alat bukti yang tak bisa terbantahkan lagi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT