"Kami tidak punya kapling untuk ruang tunggu sesuai tujuannya masing-masing. Jadi di situ kumpul untuk 4 tujuan yang berbedam. Jadi kalau datang serempak di waktu yang bersamaan ya kejadiannya akan seperti itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Dadang menyebut, untuk tingkat perceraian pasca lebaran, memang mengalami peningkatan jika dibandingkan pada bulan Ramadhan.
"Sebenarnya kalau di cibinong itu konstan dan hampir setiap bulan itu hampir bertahap, karena puasa bulan april kemarin jadi relatif agak sedikit karena mungkin ibadahnya sedang kusyu. Dan setelah puasa itu mereka baru bisa sehingga pada bulan mei ini cukup meningkat," terangnya.
Hingga 12 Mei 2023 ini, tercatat sedikitnya ada 3.166 gugatan perceraian yang diterima oleh PA Cibinong. Dengan rata-rata perbulan ada 500 hingga 600 kasus yang diterima Pengadilan Agama ini.
"Hari ini terdaftar gugatan ada 2. Ada gugatan dan ada permohonan. Kalau gugatan berarti ada sengketa kalau permohonan itu penetapan dan tidak ada sengketa. Untuk gugatan sampai ini tanggal 12 bulan mei 3.166," pungkasnya. (Panca Aji)