"Setelah dua kali tusukan, saya tinggal keluar dulu ke angkringan. Saya minum. Terus jam 4 pagi saya masuk (rumah) lagi, saya mulai eksekusi lagi," tuturnya.
Aksi keji berlanjut dengan memotong kepala korban. Husen mengatakan bagian leher korban di potong menggunakan pisau dapur. Selain itu, mutilasi dilanjutkan dengan memotong kedua tangan korban.
"Habis dipotong tangan sebelah kanan. Terus kanan sebelah kiri, terus saya masukin ke dalam karung putih. Terus mayatnya saya seret ke samping. Tanpa lengan dan kepala Saya kubur di ruang samping. Karena jarang yang akses. Lokasinya sempit," jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap bahwa motif tersangka membunuh korban Irwan Hutagalung (63), yang merupakan majikan di tempatnya bekerja tersebut karena sakit hati atas perlakuan korban.
“Jadi tersangka merasa sakit hati sehingga timbul rasa dendam dan ingin menghabisi nyawa korban. Tersangka merencanakan aksi itu sejak Senin (1/5),” kata Irwan Anwar.
Tersangka kemudian melarikan diri ke Banjarnegara sebelum akhirnya ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah temannya.
“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(Ist)