"Untuk bukti lain kita nggak jelaskan di sini. Tapi kita jelaskan ada bukti pengiriman uang. Kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita lain. Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk m-banking ada catatan. Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem, jasa service, banyak itu yang aneh-aneh," terang Andy Mulia Siregar, Kuasa Hukum Inara Rusli.
"Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu. Makanya perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel," pungkasnya.
Sekadar informasi, laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan. (mia)