BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengumpulkan jajaran Dinas PUPR guna membahas penanganan rusak. Adapun, sepanjang 340 Kilometer jalan di Kabupaten Bogor mengalami kerusakan.
Iwan menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat mendata dan menangani jalan dan jembatan yang butuh perbaikan di Kabupaten Bogor.
Adapun total panjang seluruh jalan di Kabupaten Bogor mencapai 1.700 meter. Dari keseluran panjang jalan tersebut, terdata 20 persen diantaranya masuk kategori rusak dan perlu penanganan.
“Yang 20 persennya itu kita klasifikasikan lagi skala kerusakannya, ada yang rusak berat dan rusak ringan. Intinya rapat menanggapi permasalahan jalan dan jembatan. Saya tadi memanggil khusus Kepala Bidang Jalan dan Jembatan dan Kabid Pemeliharaan PUPR beserta jajaran karena tekhnisnya di situ,” ujar Iwan, Kamis (11/5/2023).
Di tahun 2023, kata Iwan, Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran sekitar Rp330 miliar untuk peningkatan jalan. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran pemeliharaan jalan untuk katagori rusak ringan.
“Dengan anggaran itu, asumsi kita ada sekitar 80 kilometer jalan yang akan ditingkatkan tahun ini berikut 17 jembatan, tersebar di 40 kecamatan. Untuk yang rusak ringan juga ada pemeliharaan,” ungkapnya.
Untuk peningkatan jalan, Iwan pun meminta untuk segera dilelangkan, supaya proses pengerjaannya bisa dilakukan tanpa menunggu waktu lama.
Di samping itu, tambah Iwan, ia pun menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan pendataan baik secara langsung maupun lewat aduan di media sosial (medsos). Ia berkomitmen untuk terus mengurai persoalan jalan rusak secara bertahap.
“Medsos juga jangan diabaikan, sekarang eranya teknologi. Kalau ada yang lapor, segera respon cepat. Pemeliharaan jalan ini harus kuat dan saya minta asesmennya jalan, jembatan dan jalan rusak harus benar-benar didata sehingga terukur. Jadi jalan rusak bisa ditangani segera dan yang tidak masuk di tahun ini bisa dianggarkan di APBD perubahan atau tahun berikutnya,” tegas Iwan Setiawan.
Iwan juga tak memungkiri aduan terkait jalan rusak bukan hanya pada jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten Bogor. Beberapa jalan rusak yang sering diadukan merupakan Jalan Provinsi sehingga kewenangannya ada di provinsi.
Selain itu, kondisi jalan rusak juga ditemui di jalur-jalur yang dilintasi truk tambang seperti Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo karena sering dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan. Ia berharap rencana pembangunan Jalan Khusus Tambang bisa segera terwujud karena bisa mengurangi beban jalan yang ada.