Adapun harta lainnya yang dimiliki Dani terhitung sekitar Rp168 juta.
Jika diakumulasi harta kekayaan Dani sebesar Rp5.160.567.885 kemudian dikurangi hutang sebanyak Rp51.478.455.
Sehingga total kekayaan Dani sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran mencapai Rp5.109.089.430.
Dani ikut tersorot publik setelah ia membantah curhatan Husein soal dugaan Pungli yang dialami Husein.
Dani bahkan menyebut bahwa Husein secara kejiwaan tak layak lolos sebagai ASN.
Sebelumnya, Husein sempat curhat di media sosial perihal dugaan pungutan liar (pungli) yang diterimanya saat menjalani Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu.
Husein pun melaporkan dugaan pungli tersebut. Namun, setelah melaporkan hal itu, ia justru mendapat intimidasi, disidang hingga diancam dipecat.
Husein akhirnya memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil Negara.