Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Ridwan Kamil Buntut Kasus Laporan Pungli Guru Muda Husein Ali

Kamis 11 Mei 2023, 15:22 WIB
Ridwan Kamil menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani. (Kolase/Ist)

Ridwan Kamil menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani. (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala BKPSDM Pangandaran Jawa Barat, Dani Hamdani kini dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal itu, imbas tudingan balik yang dilontarkan Dani terkait laporan yang dibuat seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani tentang dugaan pungli yang diterimanya saat menjalani latihan dasar ASN 2021 lalu.

Atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini membuat Ridwan Kamil ikut turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Ridwan Kamil pun telah menemui Husein untuk mengetahui informasi yang sebenarnya.

"Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Pangandaran," tulis Ridwan Kamil seperti yang dikutip dari akun Instagramnya.

Setelah mendengar pernyataan Husein, Ridwan Kamil memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Dani Hamdani.

"Saya pagi tadi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BKPSDM Pangandaran," tulis Ridwan Kamil di unggahan Instagram terbarunya.

Tak hanya itu saja, Ridwan Kamil juga menginstruksikan tim Inspektorat Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap BKPSDM Pangandaran.

"Sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa jika memang ditemui adanya praktik pungli maka semua pihak yang terkait akan dijatuhi sanksi.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tegasnya.

Berita Terkait
News Update