ADVERTISEMENT

Buntut Pelantikan 478 Pejabat, Pj Gubernur Banten Bakal Dipanggil Ombudsman Soal Temuan Maladministrasi

Kamis, 11 Mei 2023 13:50 WIB

Share
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi (Foto: Bilal)
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dampak pelantikan 478 pejabat, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bakal dipanggil Ombudsman Banten.

Sebab dalan investigasi Ombudsman Banten, pengukuhan dan rotasi 478 pejabat diduga ada maladministrasi.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan Pj Gubernur Banten bakal dipanggil ihwal dugaan maladministrasi.

"Dan kami akan mengidentifikasi lebih lanjut pihak mana saja. Iya (Pj Gubernur Banten) tentu saja jika dibutuhkan,” katanya, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, penyelidikan tidak boleh lebih dari 3 bulan. Untuk itu, pemanggilan terhadap sejumlah pihak akan dilakukan dalam rangka mengklarifikasi.

"Pihak yang diperiksa tentu saja yang terkait dengan proses pengangkatan dan penetapan seperti BKD, tim penilai kinerja, dan PPK,” tegasnya.

Ia menerangkan, berdasarkan alat bukti yang ada, dugaan maladministrasinya berdasarkan penyimpangan prosedur. Hal itulah yang bakal dibuktikan.

“Dugaan maladministrasinya adanya penyimpangan prosedur, itu yang akan kita buktikan,” terangnya.

Ia menerangkan, dugaan maladministrasi terhadap proses pelantikan 478 pejabat Pemprov Banten atas prakarsa investigasi sendiri.

Investigasi itu dilaksanakan berdasarkan informasi dan bukti yang cukup perihal dugaan maladministrasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT