JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Video viral Kendari Sulawesi Tenggara yang sempat membuat heboh netizen dunia maya beberapa waktu lalu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Terbaru, polisi telah berhasil menangkap salah satu pelaku penyebar video viral Kendari Sulawesi Tenggara tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengaku jengkel karena kedua pemeran video syur tersebut tidak memberikannya sejumlah uang yang ia minta.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
"Pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," ujarnya.
Pelaku berinisial MRH itu, kata Fitrayadi, memeras korban, yakni pemeran perempuan yang berinisial AA dengan meminta uang sebesar Rp300 ribu.
MRH mengatakan bahwa ia tidak akan menyebarkan video mesum tersebut jika AA memberikan uangnya.
Namun, AA menolak permintaan untuk memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku dan memberitahukan ancaman itu kepada pemeran pria berinisial RZ.
RZ pun menyuruh AA untuk menghiraukan ancaman yang diberikan MRH tersebut.
Akan tetapi, MRH ternyata betul-betul menyebarkan video mesum AA dan RZ pada Minggu (7/5/2023) malam hingga viral di internet.
AA yang mengetahui kabar itu dari temannya pun kaget bukan main.