Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut umum sebelumnya yakni tuntutan mati. Diketahui tim JPU menuntut Teddy dengan tuntutan hukuman mati atas kasus peredaran narkotika tersebut.
Dalam persidangan Teddy tampak gagah menggunakan kemeja batik berwarna abu-abu dan pantopel layaknya pakaian formal. Ia tampak serius dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis ini. (Pandi)