Divonis Penjara Seumur Hidup, Irjen Teddy Minahasa Tetap Ga Mau Akui Perbuatannya

Selasa 09 Mei 2023, 15:24 WIB
Foto; Irjen Teddy Minahasa divonis Seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus selundupkan barang bukti narkoba diubah jadi tawas. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Foto; Irjen Teddy Minahasa divonis Seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus selundupkan barang bukti narkoba diubah jadi tawas. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut umum sebelumnya yakni tuntutan mati. Diketahui tim JPU menuntut Teddy dengan tuntutan hukuman mati atas kasus peredaran narkotika tersebut.

Dalam persidangan Teddy tampak gagah menggunakan kemeja batik berwarna abu-abu dan pantopel layaknya pakaian formal. Ia tampak serius dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis ini. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update