JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sosok Diva Indonesia, Krisdayanti terjadwal akan menggelar konser tunggal bertajuk 'Mencintaimu' Live In Singapore pada 24 Mei 2023 mendatang.
Namun, keberlangsungan konser tunggal sang Diva Indonesia diwarnai dengan kabar terancam batal terlaksana akibat pemilik promotor Berkat Entertainment Production Pte Ltd, yakni Helda dan Frederik tengah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus yang masih berproses dan belum berkekuatan hukum tetap.
Namun, kabar terancam batalnya konser tunggal sang Diva Indonesia itu Helda selaku pihak Promotor konser Krisdayanti live in Singapore memberikan klarifikasi.
"Bahwa selaku promotor adalah perusahaan profesional yang didirikan dan legal di negara Singapura tentu terkait dengan issue adanya DPO tidak ada hubungan dengan pekerjaan profesional yang sudah disusun dengan baik, untuk itu nanti saya dan Krisdayanti akan menggelar preskon," kata Helda.
"Promotor akan terus berupaya semaksimal mungkin sehingga konser KD yang bertajuk 'Mencintaimu' dapat tetap terlaksana sesuai jadwal," sambungnya.
Helda menuturkan kasus hukum yang tersebut tak memiliki hubungan dengan keberlangsungan konser tunggal Krisdayanti di Singapura.
Pasalnya, sang promotor konser bersama dengan Krisdayanti telah memiliki kesepakatan kontrak kerja tanpa unsur melibatkan faktor eksternal status apapun yang tidak ada kaitanya dengan keberlangsungan rencana konser tersebut.
Ditambah, Berkat Berkat Entertainment Production Pte Ltd tercatat sebagai perusahaan yang memiliki izin legal di Singapura.
"Selaku promotor kita hanya berdasarkan kontrak yang sudah disepakati para pihak," ungkapnya.
Helda mengungkap konser tunggal Krisdayanti bertajuk 'Mencintaimu' Live In Singapore merupakan langkah mengharumkan nama Indonesia dalam dunia tarik suara di kancah Internasional.
Karenanya, ia mengaku takhabis pikir terdapat pihak yang menyebut konser tunggal sang Diva Indonesia yang kerap disapa KD tersebut terancam batal akibat permasalahan yang tak memiliki kaitannya.