51.547 e-KTP Jakarta Selatan Bakal Dinonaktifikan oleh Dukcapil DKI

Selasa 09 Mei 2023, 14:25 WIB
Foto: Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menaggapi 51.547 e-KTP warga Jakarta Selatan bakal dinonaktifkan pada maret 2024 nanti. (Poskota/Angga Pahlevi)

Foto: Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menaggapi 51.547 e-KTP warga Jakarta Selatan bakal dinonaktifkan pada maret 2024 nanti. (Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 51.547 Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) warga Jakarta Selatan di nonaktifkan lantaran ditertibkan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awalauddin  dalam kegiatan donor darah dan rekam e-KTP di MAN 4 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Selasa (9/5/2023) siang.

Menurutnya penonaktifkan akan dimulai bulan Maret 2024nanti. "Paling tidak data sebanyak 51.547 e-KTP yang ada di Dukcapil Jakarta Selatan yang akan dilakukan penonaktifan. Masih banyak beranggapan masyarakat penonaktifan KTP ini sebagai  bentuk dimatikan tapi sebenarnya tidak langkah ini langkah upaya penertiban saja," ujar Budi Awaluddin.

Budi menambahkan, pihaknya tengah berupaya melakukan sosialisasi dan juga melakukan klarifikasi pendataan ulang e-KTP.

"Penonaktifan hanya sifatnya sementara dan banyak orang beranggapan akan dimatikan. Hal tersebut kita katakan sifatnya sementara. Jika ada yang terkena penonaktifan bisa langsung datang ke layanan aduan sesuai domisili tempat tinggal masing-masing di kelurahan," ungkapnya.

Selain itu juga, Budi menambahkan pihaknya nanti akan mengecek langsung bersama pihak kelurahan dalam pendaftaran ulang apakah pemegang e-KTP yang dinonaktifkan ini masih tinggal sesuai domisili.

"Jika sudah sesuai data base serta ada keterangan dari RT dan RW lingkungan nanti akan diusulkan akan diaktifkan kembali," tutupnya menaggapi penonaktifan e-KTP. (Angga) 
 

Berita Terkait

News Update