ADVERTISEMENT

3 Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polsek Balaraja, Dua Diantaranya Berstatus Pelajar

Selasa, 9 Mei 2023 06:45 WIB

Share
Ilustrasi tawuran. (kartunis: poskota/arif)
Ilustrasi tawuran. (kartunis: poskota/arif)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Balarajamengamankan tiga remaja asal Serang Banten. Ketiga remaja tersebut diamankan lantaran diduga hendak melakukan tawUran, pada Senin (8/5/2023.

Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan mengatakan tiga orang pemuda itu berinisial MN, OG, dan DS, warga dari wilayah Serang Banten. Mereka diamankan sekira pukul 03.00 WIB, di dekat PT Adis, Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"2 masih pelajar dibawah umur, dan satu sudah mahasiswa statusnya karena usianya sudah 20 tahun," kata Kompol Yudha kepada wartawan, Senin (8/5)

Yudha mengungkap mereka diduga hendak melakukan tawuran, sebab saat diamankan, ketiga pemuda tersebut dalam kondisi mabuk minuman keras dan membawa sebilah celurit.

 

Dikatakan Yudha usai dilakukan interogasi, pelaku mengaku aksi tawuran sempat terjadi di wilayah Cibadak Cikupa Km 22 pukul 02.30 WIB. Namun, saat mereka ingin melakukan tawuran itu ketahuan dan dibubarkan oleh warga setempat.

"Sebelum ingin melakukan tawuran itu, diduga pada mabuk, karena sampai Balaraja ada yang muntah dan tiduran dilokasi ditangkap," jelasnya.

Yudha menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut, karena agar tidak terjadi kriminalitas di wilayah. 

"Ini kasus harus di ungkap, karena atensi dari atasan," pungkasnya.  (Veronica Prasetio) 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT