Karena selama ini kekuatan netizenlah yang paling kuat untuk membongkar kejanggalan kasus.
"Gubernur Lampung saja sampai nyaris pingsan kan? Apakah bisa dihukum orang (beking) tidak bersalah. Pak Mahfud sendiri yang bilang, manakala penyidik, penuntut, hakim, dan pengacara kompak, bisa kok. Apa masalahnya enggak bisa."
Untuk itu, ada baiknya pula tim satgas mafia pajak Rp 349 triliun ini segera menampilkan apapun temuan-temuan janggal yang dilihat ke publik selama penyidikan. Sebab netizen nantinya yang turut serta melakukan pengawalan, agar tak ada yang berani mengganggu sekalipun beking mereka teramat kuat.
"Karena yang paling kuat dalam suatu negara adalah the power of netizen, suara rakyat. Kita harapkan Pak Yunus bisa buka dikit-dikit nanti, misalnya ternyata perusahaan besarnya ini-ini, namanya A, B, C, D netizen pasti akan mencari-cari."
Para beking dan perusahaan nakal, kata dia, mungkin saja akan berani ketika melawan institusi, seperti penyidik Polri, Kejaksaan, lantaran power yang dimiliki. Tetapi jika melawan netizen, dipastikan mereka tak bakal berani.
"Dan jangan-jangan perusahaan besar serta siapa di belakangnya itu, sudah mulai gemetar sekarang. Masa mereka mau melawan netizen, ya enggak berani. Tambah dilawan tambah jadi," katanya.