"Kami baru mengamankan satu orang, kami sedang melakukan pendalaman dan mengejar terus mengejar tersangka yang lain," urai Iman.
Jika dikonversikan ke rupiah, dengan nilai jual yang saat ini berlaku dipasaran, dari barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dijumlahkan mencapai Rp 10 miliar.
"Jika dikonversikan, kami telah berhasil mengamankan Rp 7,5 miliar untuk sabu, Rp 2,5 miliar untuk ekstasi, jadi total nilai konversi rupiah, bb senilai Rp 10 miliar," pungkasnya. (Panca Aji)