Polisi Musnahkan Barang Bukti 5.3 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Sabtu 06 Mei 2023, 12:55 WIB
Dapati 5,3 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi Dari Satu Pelaku, Polisi Musnahkan Barang Bukti (Panca Aji)

Dapati 5,3 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi Dari Satu Pelaku, Polisi Musnahkan Barang Bukti (Panca Aji)

"Kami baru mengamankan satu orang, kami sedang melakukan pendalaman dan mengejar terus mengejar tersangka yang lain," urai Iman.

Jika dikonversikan ke rupiah, dengan nilai jual yang saat ini berlaku dipasaran, dari barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dijumlahkan mencapai Rp 10 miliar. 

"Jika dikonversikan, kami telah berhasil mengamankan Rp 7,5 miliar untuk sabu, Rp 2,5 miliar untuk ekstasi, jadi total nilai konversi rupiah, bb senilai Rp 10 miliar," pungkasnya. (Panca Aji)

Berita Terkait
News Update