ADVERTISEMENT
Jumat, 5 Mei 2023 16:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban syarat staycation agar kontrak kerja diperpanjang di salah satu perusahaan di Bekasi akhirnya angkat bicara.
Menurut korban, syarat staycation agar kontrak kerja diperpanjang itu sudah menjadi hal lumrah di perusahaannya.
Bahkan, praktik syarat staycation demi kontrak kerja diperpanjang tersebut sudah berlangsung lama. Seperti apa pengakuan korban?
Diketahui, media sosial dihebohkan dengan informasi adanya pimpinan salah satu perusahaan di Cikarang Bekasi yang membuat syarat tidak senonoh bagi pekerjanya.
Diduga di perusahaan tersebut, karyawati yang ingin memperpanjang kontrak kerja harus mau berhubungan badan dengan pimpinan. Informasi ini beredar pertama kali usai diunggah oleh akun Twitter @miduk17.
Dalam narasinya, dituliskan bahwa ada syarat staycation alias menginap bersama. Yang lebih membuat publik geger, praktik syarat asusila yang melecehkan perempuan itu sudah lama terjadi, bahkan sudah menjadi rahasia umum.
Pengakuan Terbuka Korban
Salah satu korban berinisial AD, menyatakan sang atasan yang diduga kerap melakukan praktik asusila itu, juga kerap menggodanya di tiap waktu. Akan tetapi, dia mengaku tidak sampai menuruti kemauannya karena memang masa kontraknya belum selesai.
"Jadi kalau ketemu sama atasan itu, dia selalu nanyain kapan? Maksudnya kapan jalan berdua, kayak begitu. Tapi saya selalu alasan, iya ntar," kata AD, disitat AKI Siang, Jumat 5 Mei 2023.
AD mengaku, karena didesak, dia pernah mengiyakan, namun dengan syarat bersama teman-teman yang lain.
"Maunya bareng-bareng. Tapi tuh dia enggak mau, maunya selalu berdua. Ayo. 'Ya sudah kamu..' Lama-lama dia kayak kesel begitu," tambah dia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT