ADVERTISEMENT

Pengakuan Korban 'Staycation' Syarat Kontrak Kerja Diperpanjang: Kalau Kita Enggak Mau Diancam

Jumat, 5 Mei 2023 16:10 WIB

Share
Korban syarat staycation demi kontrak kerja diperpanjang buka suara. Foto: Kolase/Ist.
Korban syarat staycation demi kontrak kerja diperpanjang buka suara. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban syarat staycation agar kontrak kerja diperpanjang di salah satu perusahaan di Bekasi akhirnya angkat bicara.

Menurut korban, syarat staycation agar kontrak kerja diperpanjang itu sudah menjadi hal lumrah di perusahaannya.

Bahkan, praktik syarat staycation demi kontrak kerja diperpanjang tersebut sudah berlangsung lama. Seperti apa pengakuan korban?

Diketahui, media sosial dihebohkan dengan informasi adanya pimpinan salah satu perusahaan di Cikarang Bekasi yang membuat syarat tidak senonoh bagi pekerjanya.

Diduga di perusahaan tersebut, karyawati yang ingin memperpanjang kontrak kerja harus mau berhubungan badan dengan pimpinan. Informasi ini beredar pertama kali usai diunggah oleh akun Twitter @miduk17.

Dalam narasinya, dituliskan bahwa ada syarat staycation alias menginap bersama. Yang lebih membuat publik geger, praktik syarat asusila yang melecehkan perempuan itu sudah lama terjadi, bahkan sudah menjadi rahasia umum.

Pengakuan Terbuka Korban

Salah satu korban berinisial AD, menyatakan sang atasan yang diduga kerap melakukan praktik asusila itu, juga kerap menggodanya di tiap waktu. Akan tetapi, dia mengaku tidak sampai menuruti kemauannya karena memang masa kontraknya belum selesai. 

"Jadi kalau ketemu sama atasan itu, dia selalu nanyain kapan? Maksudnya kapan jalan berdua, kayak begitu. Tapi saya selalu alasan, iya ntar," kata AD, disitat AKI Siang, Jumat 5 Mei 2023.

AD mengaku, karena didesak, dia pernah mengiyakan, namun dengan syarat bersama teman-teman yang lain. 

"Maunya bareng-bareng. Tapi tuh dia enggak mau, maunya selalu berdua. Ayo. 'Ya sudah kamu..' Lama-lama dia kayak kesel begitu," tambah dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT