JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penembakan di MUI.
Dugaan adanya keterlibatan pihak lain perihal penembakan di MUI itu lantaran ditemukannya data yang menyebut pelaku memiliki rekening dengan nilai mutasi Rp 800 juta dan tergabung dalam klub penembak.
Selain itu, diyakini bahwa pelaku penembakan di MUI, Mustofa (60), tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah. Iksan menegaskan, peran Mustofa hanya sebagai bagian dari aktor dalam kasus ini.
Data yang dimiliki MUI, Mustofa memiliki rekening dengan nilai mutasi Rp 800 juta dan tergabung dalam klub penembak hingga memiliki izin penggunaan senjata.
"Seorang Mustofa apakah dia bergerak sendiri, kemudian yang kedua seorang Mustofa memiliki rekening tabungan yang ratusan juta mutasinya sampai dengan April itu sampai Rp 800 juta. Kalau dia seorang petani apalagi orang gila, enggak mungkin," katanya disitat Kabar Petang, Kamis 4 Mei 2023.
Berikutnya, bukti yang menemukan bahwa Mustofa adalah anggota grup dari sebuah klub penembak juga menjadi penguat. "Dan dia memiliki senjata, walaupun airsoftgun tetep kan berizin dan ini MUI memperdalam untuk menginvestigasi," kata Ikhsan.
Saat ini MUI mengaku telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari 9 orang.
Sementara itu autopsi terhadap jenazah pelaku penembakan di kantor MUI memang telah usai dilakukan sejak kemarin. Akan tetapi Polisi hingga kini belum mengeluarkan informasi kapan akan dirilis.
Ini karena Polisi mengaku masih melakukan pendalaman dengan melakukan uji laboratorium yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada tim penyidik.
Sejauh ini artinya belum diketahui apa penyebab kematian pelaku penembakan di kantor MUI, Mustofa. Namun dari informasi yang dihimpun, bahwa ada dugaan penyebab kematian pelaku penembakan karena penyakit asma yang dideritanya.