JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditabrak lari oleh pengendara mobil, Rabu (3/5/2023). Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius.
Peristiwa tabrak lari Wanita PPSU itu terjadi di Jalan Boulevard Timur, tepatnya di dekat Mahkamah Pelayaran, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, peristiwa tabrak lari tersebut terjadi korban petugas wanita PPSU berinisial O (50) tengah menyapu jalan. "Korban mengalami luka pada bagian pinggul dan paha kanan memar," ujar Kompol Edy.
Kecelakaan bermula wanita PPSU ketika kendaraan roda empat yang belum diketahui nomor polisinya itu mencoba menghindar saat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghampiri.
Awalnya petugas Dishub melihat dari kejauhan ada sebuah kendaraan roda empat menepi di pinggir jalan. Petugas menghampiri untuk melakukan penindakan kendaraan tersebut nampak parkir di bahu jalan.
"Karena datang petugas Gaktib derek yang akan melakukan penindakan kendaraab roda Noreg belum diketahui bergerak mundur untuk menghindari petugas derek tersebut sehingga karena kurang konsentrasi saat melaju mundur menabrak korban," beber Edy.
Edy menuturkan, Usai menabrak korban, kendaraan roda empat tersebut kemudian kabur. Pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui kendaraan roda empat tersebut. Sementara itu, korban Wanita PPSU yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan lebih lanjut. (Pandi)