ADVERTISEMENT

Simpan 50 Kilogram Ganja, Anggota TNI AD Ditangkap BNN

Rabu, 3 Mei 2023 16:38 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –  Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten di Kos Soponasakti Islamic village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Oknum anggota TNI AD tersebut ditangkap bersama satu orang warga sipil. Keduanya ditangkap setelah diketahui menyimpan barang bukti berupa 50 kilogram ganja.
 
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia ditangkap pada Selasa, 2 Mei.
 
“Benar Mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu, (3/5).

Hamim juga mengatakan yang bersangkutan telah di bawa Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya), guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

 
“(Yang bersangkutan-red) dalam proses di Pomdam Jaya,” pungkasnya. 
(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT