Simpan 50 Kilogram Ganja, Anggota TNI AD Ditangkap BNN

Rabu 03 Mei 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi ditangkap

Ilustrasi ditangkap

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –  Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten di Kos Soponasakti Islamic village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Oknum anggota TNI AD tersebut ditangkap bersama satu orang warga sipil. Keduanya ditangkap setelah diketahui menyimpan barang bukti berupa 50 kilogram ganja.
 
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia ditangkap pada Selasa, 2 Mei.
 
“Benar Mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu, (3/5).

Hamim juga mengatakan yang bersangkutan telah di bawa Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya), guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

 
“(Yang bersangkutan-red) dalam proses di Pomdam Jaya,” pungkasnya. 
(Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update