ADVERTISEMENT

Pasca Lebaran, Kantor Disnakertrans Lebak Dipadati Pemohon Kartu Kuning

Rabu, 3 Mei 2023 10:34 WIB

Share
Puluhan warga saat antre untuk mendapatkan kartu pencaker di Disnakertrans Lebak. (Ist)
Puluhan warga saat antre untuk mendapatkan kartu pencaker di Disnakertrans Lebak. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pasca Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak, dipenuhi warga yang akan membuat kartu kuning untuk kebutuhan mencari pekerjaan. 

Seperti yang terpantau di bagian loket pembuatan kartu pencaker Disnaker Lebak, banyak warga yang melakukan antrean untuk mendapatkan kartu kuning untuk kebutuhan kerja. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak, Maman Suparman mengungkapkan, pasca Libur Lebaran Idul Fitri ini pemohon kartu pencari kerja ke Dinasnya cukup banyak dalam setiap harinya. 

"Tiap hari cukup banyak warga yang datang ke Disnaker untuk kebutuhan kartu pencari kerja. Puluhan bahkan hingga ratusan dalam setiap harinya," ungkap Maman, Rabu (3/5/2023). 

Dikatakannya, kartu kuning atau kartu pencaker menjadi salah satu persyaratan bagi warga untuk melamar pekerjaan. Makanya mereka (pemohon-red) berdatangan ke Disnaker untuk mendapatkan kartu pencaker tersebut. 

 

"Ada yang mencari kerja ke luar daerah dan ada juga yang masih di daerah Lebak saja. Karena kartu kuning itu salah syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang mereka tuju," katanya. 

Menurutnya, setiap sehabis Lebaran Idul Fitri memang selalu banyak warga yang melakukan pencarian kerja, dengan memohon kartu pencaker di Disnaker sebagai salah satu syarat dokumen lamaran pekerjaan.

"Tiap hari juga ruang loket pelayanan kartu pencaker selalu dipenuhi pemohon. Mudah-mudahan mereka segera mendapatkan pekerjaan," ujarnya.

Salah seorang pemohon kartu pencaker, Melvia mengaku, jika dirinya akan melamar pekerjaan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT