ADVERTISEMENT

Hasil Otopsi Jenazah Pelaku Penambakan MUI Rampung, RS Polri Beberkan Fakta Berikut

Rabu, 3 Mei 2023 15:47 WIB

Share
Suasana lokasi penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat. (Pandi)
Suasana lokasi penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses otopsi jasad Mustofa (60) pria penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat telah rampung. Namun kematian pria asal Lampung itu masih belum bisa dibeberkan.

Hal tersebut disampikan langsung oleh Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto kepada wartawan.

"Iya sudah selesai (otopsi), tapi hasilnya kita baru bahas nanti ke penyidik nanti yang menyampaikan penyidik dalam konferensi pers atau apa, nanti misalnya kita diundang ke konpers itu kemudian penyidik mungkin minta tolong kepada kita menjelaskan," ucapnya, Rabu (3/5/2023).

Meski proses otopsi telah rampung, Hariyanto menyebut masih ada pemeriksaan laboratorium tamhahan yang akan dilakukan untuk mencocokkan kondisi awal korban.

 

"Intinya permintaannya itu oleh penyidik dan kemudian kita ngomong diperintah oleh penyidik juga. Jadi tidak bisa kita ngomong penyidik belum tahu. Tapi memang ada pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan kondisi pertama kali ditemukan," katanya.

Diketahui, pria penembak kantor MUI Jakarta Pusat, Mustofa (60) dinyatakan tewas oleh dokter Puskesmas Kecamatan. Ia tewas setelah sempat tak sadarkan diri paska penembakan yang menyebabkan dua pegawai luka-luka, Selasa (2/5/2023).

Polisi membawa M, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian.

 


"Saat ini sedang mau diotopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/5/2023).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT