Polres Jakbar Bongkar Gudang Penyimpanan Obat Terlarang, Jutaan Pil Tramadol-Hexymer Disita

Selasa 02 Mei 2023, 18:48 WIB
Polisi membongkar gudang penyimpanan obat-obatan terlarang di Jakarta Barat. (Ist)

Polisi membongkar gudang penyimpanan obat-obatan terlarang di Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gudang penyimpanan obat-obatan terlarang berjenis Tramadol dan Heximer di Jakarta Barat dibongkar polisi. Selain tempat penyimpanan, gudang tersebut juga dijadikan tempat penjualan.

Tak tanggung tanggung dari penggerebekan itu, polisi mengamankan jutaan pil tramadol dan Heximer.

Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

"Kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras," katanya dikonfirmasi Selasa (2/5/2023).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

"Dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer," tuturnya.

Pada Kamis, 13 April 2023 malam, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Steven Chang bersama anak buah menuju ke lokasi guna penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang menyasar sebuah gudang, didapati jutaan pil terlarang jenis Tramadol dan Heximer.

"Kami temukan di 1 gudang di mana dikamuflase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut dibelakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil Tramadol dan Heximer," jelasnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update