SA menyebut keluarga baru mengetahui adiknya diperkosa oleh pelaku, setelah adiknya pulang ke rumah. Mengetahui hal itu, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten pada 25 April lalu.
"Laporan polisinya nomor LP/B/96/IV/2023/SPKT I.Ditreskrimum Polda Banten. Visum juga sudah," tandasnya.
SA menegaskan saat ini adik perempuannya itu masih mengalami trauma, dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan keluarganya tersebut.
"Kita laporan ke Polda langsung, harapannya pelaku ditahan dan dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan jika dugaan perkosaan yang dialami oleh warga Kasemen tersebut, masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Masih dalam penyelidikan, perkembangan akan segera kita kabari," katanya. (haryono)