Jual Gadis Berusia 15 Tahun ke Pria Hidung Belang, Dua Mucikari di Bogor Diciduk Polisi

Selasa 02 Mei 2023, 16:47 WIB
Ilustrasi ditangkap

Ilustrasi ditangkap

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Seorang gadis berinisial VA (15) di Kota Bogor menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) kepada pria hidung belang. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, TPPO ini bermula pada Minggu (25/4) yang mana VA pada saat tersebut pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya.

"Awalnya pada hari Minggu tanggal 23 April 2023 Korban anak VA pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orangtua dan dijemput oleh temanya ke salah satu Villa di Cipayung," kata Bismo melalui keterangannya, Selasa (2/5/2023).

Kepada polisi, VA menyebut, setelah diajak ke salah satu Villa di Cipayung, ia kemudian dijemput kembali oleh seorang pria lainnya berinisial A.

 "A membawa korban ke rumahnya menginap sampai hari Rabu tanggal 26 April 2023," terang Bismo.

Setelah pulang menginap, pada tengah malam VA kembali bertemu dengan lelaki lainnya berinisial P dan kembali menuju salah satu villa di Cipayung Bogor. 

"Disana korban dan temannya meminum minuman alkohol jenis Ciu, sekitar pukul 06.00 WIB," ungkap mantan Wakapolres Metro Jakarta Barat ini.

Usai diajak meminum minuman beralkohol jenis ciu, kata Bismo, VA kembali melakukan pertemuan dengan seorang lelaki lainnya berinisial AZ. AZ pun membawa korban ke kediamannya di daerah Taman Wisata Bogor. 

 "Di harinyang sama, dekitar pukul 13.00 WIB korban memiliki janji untuk bertemu dengan AL (terlapor) yang ia kenal dari Facebook satu bulan yang lalu," paparnya.

Ternyata, antara VA dan AL telah saling komunikasi melalui pesan WhatsApp. Bahkan terhadap korban, pelaku pun menawarkan gadis berusia 15 tahun ini untuk melakukan open BO.

"Terlapor menawarkan korban untuk kerja Open BO dengan iming-iming gaji Rp. 3 juta perminggu dan kebutuhan ditanggung," ucap Bismo.

News Update