"Pengawasan ketenagakerjaan itu ditarik pemerintah pusat, masa otonomi daerah tapi pengawasannya ada di pusat, yang diserahkan ke provinsi, di mana letak Undang-undang otonomi daerah," tutupnya.
Terpisah Kapolsek Bojong Sari Kompol Yogi Maulana mengatakan sebanyak 19 personil gabungan dengan TNI dari Koramil akan melakukan penjagaan perayaan Hari Buruh.
"Anggota yang ada kita sebar di dua tempat yakni pertigaan Bojongsari Jalan Raya Parung/Ciputat, dan pertigaan Wates dibawah pimpinan Wakapolsek Bojongsari AKP Ahmadi," ucap Kompol Yogi.
Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi menghimbau untuk yang memperingati hari buruh untuk tidak bersikap anarkis. "Anggota juga tetap humanis menjaga pengamanan buruh," tutupnya. (Angga)