Lebih jauh Reza juga menganggap kasus yang menimpa Ken Admiral dan Aditya Hasibuan sebenarnya mirip-mirip dengan kasus antara Mario Dandy dan David Ozora.
Perbedaannya adalah dalam kasus penganiayaan Mario Dandy waktu itu, menurutnya sudah sangat terkunci rapat ruang restorative justice.
Sementara di kasus ini, karena ada narasi perkelahian, maka ada upaya restorative justice yang patut untuk dipertimbangkan. Selain itu, dalam kasus Mario Dandy menganiaya David, situasinya adalah orang dewasa menganiaya anak-anak.
Sementara dalam kasus ini, betapapun Ken dan Aditya disebut anak, namun keduanya menurut Reza sudah dewasa.
"Karena sudah dewasa, maka permintaan maaf, ajakan berdamai, keinginan restorative justice, tidak muncul justru dari orang tua mereka. Karena tersangka dan korban dewasa, keinginan rekonstruktif itu, harusnya bsia keluar dari mulut yang bersangkutan. Sebab kalau keluar dari mulut tersangka, maka patut didengar," katanya.
"Karena mereka sudah dewasa. Plus, andaipun nanti proses hukumnya nanti berlanjut sampai ke persidangan, maka tersangka yang akan beralih status jadi terdakwa, maka akan bisa mengatakan ke Majelis Hakim bahwa saya sudah meminta maaf, saya ingin damai, tak ingin mengulangi perbuatan, bahkan ingin mengganti rugi," tutur dia.
Andai hal tersebut sudah disampaikan oleh terdakwa, maka hal itu dinilai bakal dipertimbangkan oleh Majelis Hakim sebagai hal yang meringankan.
Sebab jika seperti saat ini yang selalu disuarakan oleh ibu-bapak atau kerabat Ken dan Aditya, tidak akan menjadi catatan. "Karena mereka sudah dewasa, bukan anak-anak," katanya.