Berlangsung Hari Ini, Berikut 7 Tuntutan Buruh Saat Aksi May Day 2023

Senin 01 Mei 2023, 06:51 WIB
7 tuntutan yang akan dibawakan buruh saat peringatan May Day hari ini. (Kolase/Ist)

7 tuntutan yang akan dibawakan buruh saat peringatan May Day hari ini. (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi demonstrasi buruh yang akan digelar pada Senin (1/5/2023) hari ini dalam rangka memperingati hari buruh sedunia akan membawa 7 tuntutan

Aksi tersebut nantinya akan berlangsung di dua titik utama, yakni di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi Jakarta. 

Selain di Jakarta, aksi ini juga akan berlangsung di kota-kota lainnya yang akan digelar di kantor gubernur, bupati, dan wali kota. 

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal menyebut aksi ini akan diikuti oleh sekitar 50 ribu buruh dan berlangsung mulai pukul 09.30 sampai 12.30 WIB di Istana Negara dan gedung MK. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan akan ada tujuh tuntutan yang disuarakan.

Adapun ketujuh tuntutan tersebut, yaitu: 

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Tolak RUU kesehatan

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

Berita Terkait
News Update