ADVERTISEMENT

WNA Australia Ludahi Imam Masjid karena Terganggu Suara Murotal, Kini Jadi Tersangka

Minggu, 30 April 2023 20:42 WIB

Share
Pihak kepolisian tetapkan WNA Australia yang ludahi imam masjid sebagai tersangka. (Kolase/Ist)
Pihak kepolisian tetapkan WNA Australia yang ludahi imam masjid sebagai tersangka. (Kolase/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - WNA Australia yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Bandung saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

WNA berinisial MBCAA (48) itu ditangkap di bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak kembali ke negara asalnya. 

Karena ulahnya itu, MBCAA dikenakan pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman 1,5 tahun penjara. 

Sebelumnya, beredar sebuah video rekaman CCTV yang menampilkan seorang bule mengenakan topi dan kaus serta celana pendek memasuki masjid Al-Muhajir Buahbatu, Bandung, Jawa Barat. 

Bule tersebut terlihat berjalan ke depan ke arah mimbar masjid dan merebut telepon genggam milik imam masjid yang sedang menyetel murotal Quran. 

Tak hanya itu, bule itu bahkan memarahi dan meludahi imam tersebut. 

Sontak, perbuatan bule yang diketahui merupakan warga negara Australia itu membuat netizen geram.

Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pun turut mengecam tindakan tersebut dan mengarahkan agar dapat diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

Reporter: Kamila Sayara Avicena
Editor: Kamila Sayara Avicena
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT