WNA Australia Ludahi Imam Masjid karena Terganggu Suara Murotal, Kini Jadi Tersangka

Minggu 30 Apr 2023, 20:42 WIB
Pihak kepolisian tetapkan WNA Australia yang ludahi imam masjid sebagai tersangka. (Kolase/Ist)

Pihak kepolisian tetapkan WNA Australia yang ludahi imam masjid sebagai tersangka. (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - WNA Australia yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Bandung saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

WNA berinisial MBCAA (48) itu ditangkap di bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak kembali ke negara asalnya. 

Karena ulahnya itu, MBCAA dikenakan pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman 1,5 tahun penjara. 

Sebelumnya, beredar sebuah video rekaman CCTV yang menampilkan seorang bule mengenakan topi dan kaus serta celana pendek memasuki masjid Al-Muhajir Buahbatu, Bandung, Jawa Barat. 

Bule tersebut terlihat berjalan ke depan ke arah mimbar masjid dan merebut telepon genggam milik imam masjid yang sedang menyetel murotal Quran. 

Tak hanya itu, bule itu bahkan memarahi dan meludahi imam tersebut. 

Sontak, perbuatan bule yang diketahui merupakan warga negara Australia itu membuat netizen geram.

Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pun turut mengecam tindakan tersebut dan mengarahkan agar dapat diproses secara hukum.

News Update